Dukun Palsu Pengganda Uang Diringkus. Jumadi warga Desa Watu Kebo, Wongso Rejo, Banyuwangi ini menjalani pemeriksaan di kantor polsek setempat. Pria 50 tahun ini ditangkap karena menipu empat orang warga, yakni Ahmad Rofi, Buamin, Bunasmad dan Suwandi. Kepada para korbannya, pelaku berdalih mampu menggandakan uang hingga ratusan miliar rupiah. Para korban yang rata - rata terbelit utang itu, lantas dengan gampangnya mengikuti perintah sang dukun palsu dengan membayar uang senilai 600 juta rupiah sebagai tebusan sesaji. Ya, miris memang. Bahkan para korban mau saja diperintahkan sang dukun palsu ini membaca sejumlah kalimat atau ajian yang diyakini mampu mengubah kertas dan benda menjadi uang dan emas. Ahmad Rofi dan para korban lainnya baru tersadarkan, setelah uang yang dijanjikan tak kunjung ada. Petugas turut mengamankan barang bukti berupa ratusan potongan kertas seukuran uang, beberapa koper dan seperangkat perlengkapan sesaji. Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Video Online Lainnya:
- Video Foto Mobil Melly (Personil SHE) yang dirusak oleh Bobotoh
- Video Rapat Paripurna Pengesahan RAPBN P 2013 di Gedung DPR
- Video Indonesia vs Belanda 3-0 Video Goal Replay 7 Juni 2013
- Video Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono Pimpin Upacara Pemakaman Taufik Kiemas di TMP Kalibata
- Video Robot Penjinak Bom karya Siswa SMK di Klaten
- Video Bis Pemain Persib Bandung diserang. (Sebelum Agenda Laga: Persija vs Persib di GBK Juni 2013)
- Video Hahaha... Ini dia Bubble Football, Alternatif Hiburan Pesepakbola
- Video Tragis! Nenek 60 Tahun Diperkosa oleh Pria Berusia 30 tahun
- Video Polisi Usut Pelemparan Batu Bus PERSIB Bandung (Agenda laga Persija vs Persib 22 Juni 2013)
- Video EDL Dituding Membakar Islamic Center