Luthfi Hasan Ishaaq Jalani Sidang Perdana. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang perdana kasus korupsi daging impor di Kementerian Pertanian, Senin (24/6). Mantan Presiden Partai keadilan Sosial (PKS) Lufti Hasan Ishaaq dan Ahmad Fatanah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Dalam sidang yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, Jaksa Rini Triningsih mendakwa Luthfi telah menerima janji terkait pengurusan impor daging sapi. Sebagai penyelenggara negara dan Anggota DPR RI, Lutfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathonah, diduga bersama-sama telah menerima uang Rp1,3 miliar dari Direktur PT Indoguna, Maria Elisabeth Liman. Uang tersebut diserahkan oleh Arya Effendi dan Juard Effendi. Total komitmen fee yang diberikan Maria Elisabeth Liman senilai Rp45 miliar. Uang tersebut diduga untuk mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono, dengan memanfaatkan jabatan Luthfi sebagai Persiden PKS. Sehingga, Suswono menerbitkan surat persetujuan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 10 ribu ton yang diajukan PT Indoguna. Dalam dakwaan, anak Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin juga turut disebut-sebut. Ridwan Hakim diduga bertemu dengan Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathonah di Kuala Lumpur. Mereka membicarakan tunggakan proyek lain dan seputar impor daging sapi.
Video Online Lainnya:
- Video SuperMoon 2013: Biggest Full Moon Of The Year (Photos)
- Video Manchester United ingin datangkan Luka Modric
- Video Keluarga Korban 9 Remaja Gereja GMI Tondano Akan Tuntut RS Sam Ratulangi
- Video Meriahnya HUT DKI Jakarta ke 486 di Monas
- Video Komentar David Beckham Pensiun dari Pemain Sepakbola Profesional
- Video Campur Sari Joko Thole "Playen Paliyan"
- Video Jejak Sejarah Bali Kuna di Pejeng
- Video Sejumlah SAMSAT Kehabisan Blangko STNK
- Video Hari ini Warga Miskin Terima Dana BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat)
- Video Jumpa Fans David Beckham Berubah Rusuh