Pencabulan Gadis Bawah Umur. Agus, 27 tahun, ayah dengan dua anak, diringkus aparat Polsek Wonokromo Surabaya, karena terbukti menyetubuhi gadis di bawah umur berusia 15 tahun. Pria tenaga cleaning service atau petugas kebersihan di perumahan swasta ini, nekat melakukan aksi bejatnya menyetubuhi korban di sebuah kamar kos di kampung Lumumba, Gubeng, Surabaya, selama tujuh hari berturut turut. Ironisnya, perbuatan bejat tersebut selalu dilakukan di hadapan istrinya, karena setelah menyetubuhi korban pelaku langsung menyetubuhi istrinya. Sementara dua anak pelaku dititipkan ke rumah mertua. Kepada petugas pelaku mengaku awalnya mengenal korban sebagai pacar temannya. Setelah putus, pelaku merayu korban hingga korban datang ke kamar kos pelaku untuk curhat masalah pacar dan keluarga. Sementara itu korban mengaku tak berdaya karena pelaku mengancam akan menceritakan perbuatan mereka kepada orang tuanya. Padahal keluarga korban kebingungan karena korban tidak pulang ke rumah selama hampir seminggu. Kasus ini terbongkar setelah warga sekitar curiga melihat ada tiga orang pria dan wanita tinggal dalam satu kamar kost, lalu melaporkannya ke polisi. Akibat perbuatan bejatnya, tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Video Online Lainnya:
- Video Perjalanan Hidup Ustadz Jeffry Al Buchori
- Video Wow Dahsyatnya Supporter Indonesia - Laga Indonesia vs Belanda
- Video Weleh... Ibu Jual Anak untuk Pesta Minum Keras
- Video CCTV Siswi SMA Mencuri di Minimarket, Barang Curian di sembunyikan di Roknya
- Video Ratusan Guru Asahan Sumatera Utara Tuntut Pencairan Dana BOS
- Video Film Jokowi (Joko Widodo) Movie Trailer
- Video Keberadaan Sekte Sesat & Ritual Sex Bebas
- Video Ini dia.. Kasus Pencucian Uang Terbesar di Dunia Liberty Reserve
- Video Korban Tabrak Lari Ditemukan 2 Jam Setelah Kejadian
- Video Jemaat GKI Yasmin & HKBP Filadelfia Berunjuk Rasa Mengkritisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono