Tindakan Asusila. Seorang Guru Agama Cabuli Muridnya. TSP, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, guru agama di sebuah sekolah dasar di Tegal, Jawa Tengah ini, telah melakukan pencabulan terhadap muridnya yang masih duduk di kelas dua hingga kelas empat sekolah dasar. Korbannya cukup banyak. Hingga saat ini, polisi mendata korban mencapai 10 pelajar. Ironisnya, aksi pencabulan tersebut dilakukan pelaku di dalam kelas saat pelajaran tengah berlangsung. Perbuatan mesum pelaku akhirnya terbongkar saat salah seorang korban mengadu ke orang tuanya. Dalam pemeriksaan oleh aparat unit PPA Polres Tegal, pelaku mengaku telah melakukan tindakan cabul kepada para muridnya sejak tahun 2011 lalu. Pengakuan pelaku membuat pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mencari korban lainnya. Akibat perbuatan mesumnya, pelaku diancam dipecat sebagai PNS dan akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Video Online Lainnya:
- Video 21 Motor Suporter Dibakar Warga di Kerawang, Jawa Barat
- Video Ricardo Kaka akan bertahan di Real Madrid
- Video Festival Wayang di Kota Tua, Jakarta 2013
- Video Memergoki Seorang Pensiunan PNS yang diduga sedang berbuat mesum
- Video Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Mulai Dikenakan Pajak per Juli 2013
- Video Lucu! Sayur Lodeh Song - Indonesia Pintar
- Video Inilah Alasan Sefti Sanustika membuat lagu "PKS"
- Video Gol Indah Duel Neymar vs Lionel Messi
- Video Hilal sudah terlihat di di Cakung, Jakarta Timur (8 Juli 2013)
- Video Jalan Tol di Atas Laut di Bali (Benoa, Denpasar)